Pendidikan seni berasal dari bahasa Yunani; Paedagogie yang artinya adalah bimbingan yang diberikan kepada anak. Paedagogie atau pendidikan lebih dikenal sebagai cara membimbing yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa (tua) kepada anak-anak (orang muda) agar mencapai tingkat kedewasaan (Hidajat, 2013:5).
Pendidikan adalah kegiatan membuat manusia agar memiliki kemampuan bertahan hidup dan mampu menunjukkan jati dirinya di masa depan (Surono, 2003:3). Menurut Tjetjep Rohendi Roshidi (2001: 103), pendidikan mengarah pada pengembangan kemampuan hidup yang beragam (multi language), seperti kemampuan berbahasa non-verbal, yaitu bahasa bunyi, gerak, rupa, dan perpaduannya. Di samping itu, manusia didorong mencapai kemampuan citra budaya etniknya sendiri dan budaya lain (multi cultural). Kemampuan yang bersifat multi cultural membentuk sikap manusia lebih arif, bijak, dan memiliki toleransi yang tinggi terhadap nilai-nilai keberagaman. Dengan demikian, pendidikan seni disekolah menempatkan sasaran hasil belajar pada tiga tataran, yaitu:
- Sebagai strategi mengembangkan sensitivitas dan kreatifitas siswa dalam menggunakan berbagai macam bahasa, bunyi, gerak, rupa, dan perpaduannya.
- Memberi peluang seluas-luasnya pada siswa untuk berekspresi diri dan juga mengekspresikan citra budaya etniknya.
- Mengembangkan pribadi siswa ke arah pembentukan pribadi yang utuh dan menyeluruh, baik secara individu, sosial, maupun budaya.
Pendidikan kesenian dimakksudkan untuk pembekalan pengetahuan dan pemahaman terhadap budaya sebagai suatu proses dan produksi (berkarya) yang didukung oleh penghayatan estetik (Hidajat, 2013:6).
Hidajat, Robby. 2013. Kreativitas Koreografi Pengetahuan dan Praktikum Koreografi Bagi Guru. Malang: Surya Pena Gemilang.